Posted by : Admin | Thursday, 11 Dec 2025
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) telah melakukan verifikasi lapangan terhadap Laboratorium Kalibrasi NuklindoLab Koperasi JKRL dalam rangka permohonan Izin Operasi Fasilitas Kalibrasi yang Menggunakan Sumber Radiasi Pengion. Verifikasi Lapangan dilaksanakan pada hari Kamis – Sabtu, 4 – 6 Desember 2025. Seperti diketahui, NuklindoLab Koperasi JKRL telah mendapatkan Izin Konstruksi KTUN No. 06397.342.1.071022 dan dilanjutkan dengan mengajukan Pemohonan Izin Operasi dengan Nomor Registrasi 102082.25.
Verifikasi Dokumen dilakukan dengan pemeriksaan dokumen persyaratan teknis yang terdiri dari Laporan Hasil Pelaksanaan Komisioning, Dokumen Program Proteksi dan Keselamatan Radiasi, Dokumen Kajian Keselamatan Sumber Radiasi Pengion, Dokumen Program Keamanan Zat Radioaktif, Dokumen Keamanan Zat Radioaktif, Dokumen Program Perawatan, Dokumen Program Dekomisioning Fasilitas Sumber Radiasi Pengion, Dokumen Program Pengelolaan Limbah Radioaktif, dan Dokumen Jaminan Finansial untuk pelaksaan dekomisioning dan penanganan limbah radioaktif.
Verifikasi Lapangan dilaksanakan dengan pemeriksaan ruangan kalibrasi untuk memverifikasi kecukupan perisai radiasi yang terbangun dan uji komisioning sistem keselamatan dan keamanan, serta dilakukan uji witness terhadap metode pengujian kalibrasi untuk layanan yang akan diajukan. Tim Verifikasi BAPETEN terdiri dari Grace Esterina, S.T., M.Si., Supriatno, S.T., M.Sc., Kristyo Rumboko, S.T., M.Sc., dan Ika Andesmawati, S.Si. Untuk kegiatan ini, semua personil Unit Kalibrasi Alat Ukur Radiasi dan Alkes, Divisi Jaminan Mutu dan Kepala NuklindoLab mendampingi Tim BAPETEN.