...

Temu Pelanggan dan Hari Jadi Koperasi JKRL Tahun 2022

Koperasi JKRL telah menyelenggarakan acara Temu Pelanggan tahun 2022 pada hari Kamis, 22 September 2022 di Ball Room Hotel Grand Whiz Simatupang Jakarta Selatan. Acara Temu Pelanggan ini merupakan acara pertama yang diadakan secara offline (tatap muka) pasca pandemi Covid-19. Tahun sebelumnya (tahun 2021), Temu Pelanggan diadakan secara daring. Selain secara tatap muka, Temu Pelanggan kali ini juga diadakan secara online dan dapat diikuti secara live streaming melalui youtube. Pelanggan yang hadir tatap muka sebanyak 118 orang dan online sebanyak 286 pelanggan. Pelanggan yang mengikuti melalui youtube ada 800 viewer. Terdapat beberapa doorprize menarik sehingga para pelanggan tetap setia hingga akhir acara.

Kegiatan Temu Pelanggan dimaksudkan sebagai sarana saling tukar informasi antara Koperasi JKRL dan pelanggan sebagai mitra kerjanya. Koperasi JKRL mengharapkan masukan atau usulan dari pelanggan untuk perbaikan layanan kepada pelanggan. Pada kesempatan itu, Koperasi JKRL juga menyampaikan upaya yang telah dilakukan untuk memberikan layanan prima untuk kepuasan pelanggan.

Pada acara Temu Pelanggan tahun 2022 ada 2 agenda utama. Agenda pertama, Seminar tentang Peraturan Perundangan-Undangan Ketenaganukliran di Bidang Industri dan Medik yang disampaikan oleh Plt. Direktur DP2FRZR BAPETEN Bpk. Aris Sanyoto. Beliau menyampaikan bahwa sebagai turunan dari Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah diundangkan Peraturan Pemerintah (PP) No.5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Sebagai pelaksanaan dari PP ini, BAPETEN telah menerbitkan Peraturan BAPETEN (PERBA) No.3 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran dan Peraturan BAPETEN No.1 Tahun 2022 tentang Penatalaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran. Para pemangku kepentingan yang bergerak di bidang ketenaganukliran dapat mempelajari kedua PERBA tersebut dalam rangka memenuhi persyaratan perizinan usahanya.

Agenda kedua adalah Workshop tentang Metode Pengukuran paparan Radiasi di Rumah Sakit dan Industri yang disampaikan oleh Bpk. Drs. Bunawas, APU dari NuklindoLab. Sumber radiasi yang digunakan di rumah sakit dan industri berbeda-beda sehingga para Petugas Proteksi Radiasi (PPR) harus memperhatikan jenis alat ukur radiasi (surveimeter dan pendose) yang digunakan. Begitu pula posisi detektor pada surveimeter berbeda-beda tergantung tipe produknya, sehingga harus dipelajari dengan baik agar memberikan hasil pengukuran yang benar. Hasil pengukuran yang benar akan memberikan perkiraan dosis yang diterima pekerja lebih tepat.

Sementara itu, Kepala NuklindoLab Dr. Eko Pudjadi, M.Sc menyampaikan bahwa Nuklindolab telah memiliki kurva kalibrasi TLD untuk LINAC sehingga evaluasi dosis perorangan TLD untuk para dokter dan paramedis yang bekerja dengan LINAC akan lebih tepat. Capaian ini menjadikan NuklindoLab sebagai satu-satunya Laboratorium Dosimetri Eksterna di Indonesia yang memiliki kurva kalibrasi TLD untuk LINAC.

Temu Pelanggan tahun 2022 terasa istimewa karena diselenggarakan bertepatan dengan Hari Jadi Koperasi JKRL yang ke 14. Dengan demikian Koperasi JKRL selama 14 tahun telah mendedikasikan untuk keselamatan radiasi Indonesia, melindungi pekerja radiasi dari potensi bahaya akibat radiasi.

Selengkapnya >>