Pendahuluan

NORM (Naturally Occuring Radioactive Materials) adalah zat radioaktif yang terbentuk secara alamiah, yakni sejak terbentuknya bumi ini. Oleh karena itu NORM tersebar dan terdeposit di berbagai belahan bumi. Jumlah dan besarnya radiasi dari NORM di berbagai wilayah di bumi sangat bervariasi bergantung pada letak geografi batuan penyusunnya.

Kegiatan industri non-nuklir selain yang digunakan dalam bidang medik, banyak juga yang dimanfaatkan untuk kegiatan industri, antara lain produk besi tua (menggunakan eliminator static zat radioaktif), pembuatan perhiasan emas (menggunakan hasil luruhan radon), industri minuman (menggunakan eliminator Po-210), produksi titanium oksida (menggunakan deret uranium/ torium pada pelapis pipa), produksi cat dan keramik (menggunakan radioisotope yang berasal dari deret uranium dan torium dalam pasir zircon), produksi lensa kamera (pelapis gelas dari zat radioaktif), fasilitas untuk perbaikan instrument pesawat terbang (menggunakan radium yang dapat memancarkan pendar pada tombol skala pada instrument), produksi kaos lampu petromaks (menggunakan thorium nitrat yang mengandung deret thorium-232), detector asap (menggunakan amerisium-241), produk jam tangan (menggunakan radium-226 untuk pendar pada angka), dan daur ulang pada bahan-bahan bangunan, seperti gypsum dan abu terbang (flyash) batubara banyak dipakai di masyarakat.

Kegiatan penambangan dan pemrosesan bahan baku yang berasal dari dalam bumi, antara lain industri fosfat, produksi logam dan baja, pemanfaatan bahan bakar fosil untuk pembangkit energi (batubara, minyak dan gas bumi), dan energi panas bumi, dapat memberikan sumbangan radiasi terhadap pekerja, masyarakat dan lingkungan. Kegiatan-kegiatan seperti ini menghasilkan TENORM. TENORM (Technologically Enhanced Naturally Occuring Radioactive Materials) adalah zat radioaktif alam yang dikarenakan kegiatan manusia atau proses teknologi terjadi peningkatan paparan radiasi potensial jika dibandingkan dengan keadaan awal.

Kegiatan industri TENORM yang dihasilkan dapat mencemari kawasan kerja dan lingkungan, sehingga dapat memberikan sumbangan radiasi baik secara maupun interna kepada para pekerja dan masyarakat umum di sekitar kawasan industri tersebut. Radiasi eksterna umumnya berasal dari radionuklida pemancar gamma dan sinar-x, dan radiasi interna berasal dari gas radon dan debu radioaktif pemancar alfa/ beta, yang dapat masuk ke dalam tubuh manusia melalui jalur pernapasan (inhalasi), pencernaan makanan (ingesti) dan kulit yang terluka (darah).

Beberapa industri penghasil TENORM antara lain:

1. Industri Fosfat

yaitu industri yang mengolah batuan fosfat menjadi fosfat. Biasanya sebagian besar digunakan untuk pupuk, tetapi juga dapat digunakan untuk deterjen. Lepasan radionuklida tahunan dari pabrik pengolahan batuan fosfat dengan cara termal di Belanda sekitar 45 GBq untuk Pb-210 dan 540 GBq untuk Po-210. Sedangkan yang berbentuk cairan sekitar 25 GBq (Pb-210) dan 100 GBq (Po-210).

2. Industri produksi logam

Beberapa produksi logam diperoleh dari bijih atau dari hasil samping kegiatan pengolahan dari industri lain yang mengandung konsentrasi radionuklida alamiah tinggi, misalnya deret Uranium-238 dan Uranium-235 atau deret Thorium-232. Radiasi eksterna dan interna dapat terjadi selama proses pengolahan bijih.

Beberapa contoh industri produksi logam, misalnya produksi timah, niobium, logam tanah jarang, thorium, titanium oksida, zirconium, baja, dan sebagainya.

3.  Industri produksi energi fosil

Energi fosil atau energi konvensional diperoleh dari dalam bumi, sudah dimanfaatkan orang sebagai bahan bakar sejak dulu sampai sekarang. Bahan bakar fosil ini biasanya dibagi dalam dua kelompok, yaitu berbentuk padat berupa batubara, dan berbentuk cair/gas (fluida) adalah minyak, peat, dan gas alam.

Kegiatan pada penambangan batubara maupun PLTU batubara dapat memberikan dosis radiasi terhadap pekerja tambang dan anggota masyarakat umum di sekitar kegiatan tersebut. PLTU batubara tipe lama dapat memberikan dosis radiasi efektif kolektif 6 mSv/GW tahun, sedangkan PLTU batubara tipe modern memberikan dosis efektif kolektif 0,5 mSv/GW tahun. Pekerja tambang batubara di Inggris diperkirakan menerima dosis radiasi tahunan sekitar 600 uSv (Laporan Hughes and O’Riordan 1994). Terimaan dosis efektif perorangan pada pembangkit energi minyak dan juga gas alam masing-masing sekitar 1 nSv. Sedangkan konsentrasi gas radon di dalam gas alam sekitar 1 kBq/m3. Limbah kegiatan produksi energi fosil berupa potongan bahan yang sangat tipis dan kecil (scale), lumpur (sludge), dan terak atau ampas bijih (slag) yang mengandung NORM dengan konsentrasi tinggi dapat memberikan dampak radiologic terhadap pekerja, masyarakat dan lingkungan. 

4. Industri produksi panas bumi

Energi panas bumi adalah energi yang diekstraksi dari panas yang tersimpan di dalam bumi sejak bumi terbentuk. Hasil pengukuran gas radon di pembangkit listrik panas bumi di Italia dan Amerika Serikat sesuai Laporan UNSCEAR bahwa lepasan gas radon rata-rata per satuan pembangkit energi listrik adalah 150 TBq/(GW tahun).

Legalitas

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
  2. Perka BAPETEN Nomor 9 Tahun 2009 tentang Intervensi Terhadap Paparan Yang Berasal Dari Technologically Enhanced Naturally Occurring Radioactive Material.

Lingkup Layanan

NuklindoLab memiliki SDM yang berpengalaman dan terlatih dalam melakukan survey NORM/TENORM, didampingi oleh Tenaga Ahli bidang NORM/TENORM di negeri ini. Layanan yang dilakukan adalah:

  1. Survei paparan radiasi gamma di area yang berpotensi memiliki tingkat radiasi TENORM tinggi.
  2. Survei tingkat kontaminasi alfa/beta di area piging, pipa-pipa sumur minyak, lokasi scale/sludge atau slag, dan lokasi potensial lainnya.
  3. Sampling tanah, air dan debu udara untuk melihat kandungan radionuklidanya.
  4. Pengukuran gas radon di lokasi potensial.
  5. Asesmen keselamatan radiasi di daerah penambangan maupun daerah eskplorasi migas (on- and off-shore).

Alur Layanan

  • Pelanggan yang ingin mengajukan permohonan Survei NORM/TENORM dapat langsung datang ke NuklindoLab atau bisa menghubungi terlebih dahulu melalui telepon 021-74786334 dan mengirim surat permohonan (dapat didownload di www.kop-jkrl.co.id) melalui jasa ekspedisi atau email (cs@kop-jkrl.co.id atau analisis@kop-jkrl.co.id) atau whatsapp (08111-500-152) ditujukan kepada Kepala NuklindoLab.
  • NuklindoLab akan mengkaji ulang permohonan pelanggan tentang kesiapan pelaksanaan Survei NORM/TENORM dan akan menyampaikan pelaksanaannya kepada pelanggan.
  • NuklindoLab akan melaksanakan Survei NORM/TENORM secara insitu di lokasi pelanggan, kemudian dianalisis data hasil pengukurannya di Laboratorium NuklindoLab.
  • Laporan Hasil Uji (LHU) akan disampaikan kepada pelanggan melalui jasa ekspedisi atau dapat diambil langsung ke NuklindoLab.

Biaya Layanan

Biaya layanan Survei NORM/TENORM bergantung pada luas area yang di survey serta jumlah sampel yang akan diambil. Untuk ini pelanggan bisa berkonsultasi secara langsung.

Fasilitas Pengujian


...
Staplex TFIA Series
...
Filter Holder
...
Staplex dengan Tripod

Kegiatan Pengujian


...
Pengambilan sampel lingkungan (air)
...
Pengambilan sampel lingkungan (tanah)
...
Pengambilan sampel lingkungan (debu total di udara / TSP)